Pasar Pengkol Jepara Dibongkar, Pedagang Jualan di Lahan Kosong
Murianews
Senin, 18 Juli 2016 11:32:54
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Rencananya, usai bangunan pasar dibongkar akan diganti dengan bangunan baru. Pembangunan pasar milik Pemkab Jepara itu sendiri merupakan proyek dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disindag) Jepara. Untuk teknis pengerjaannya, diserahkan ke Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan (Ciptaruk) Jepara. Selanjutnya, pengelolaan akan dilakukan oleh Dinas Koperasi, UMKM dan Pengelolaan Pasar Jepara.
Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Ciptaruk Jepara, Ari Bachtiar menjelaskan, pembongkaran memang sudah dilakukan sejak awal pekan kemarin. Jika tidak ada kendala teknis, proses pembangunan sudah bisa dimulai pekan ini.
“Kami dimintai bantuan untuk teknis pembangunan pasar. Mengenai detail penganggaran yang paham Disperindag,” katanya.
Kepala Disindag Jepara Yoso Suwarno enggan berkomentar banyak. Ia hanya membenarkan bahwa proyek pembangunan pasar memang dari pihaknya. Tanpa menyebut jumlah anggaran, pihaknya mengaku menyerahkan semua proses tehnis pembangunan kepada instansi terkait yakni Dinas Ciptaruk.
“Detail pelaksanaan, bisa ditanyakan ke Ciptaruk. Sedangkan untuk penganggaran memang dari kami,” ucapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



