Catat! Pedagang Pasar Pengkol Jepara Bakal Ditempatkan di Lokasi Lama
Murianews
Jumat, 29 Juli 2016 18:02:40
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Untuk itu, para pedagang diimbau tidak perlu khawatir akan ditempatkan ke lokasi yang tidak sesuai dengan lokasi lama.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Pengelolaan Pasar, Dwi Riyanto mengatakan, meski pembangunan dan sumber dana bukan dari instansinya. Untuk pengelolaan pasar masih tetap bakal menjadi wewenang dan tanggung jawab instansinya.
“Nanti kami yang mengelola. Kami pastikan pedagang lama tetap bakal ditempatkan di lokasi lama. Ya akan kembali ke tempat yang sesuai dengan posisi sebelumnya,” ujar Dwi kepada MuriaNewsCom, Jumat (29/7/2016).
Pihaknya saat ini tengah menginventarisasi jumlah pedagang yang ada di Pasar Pengkol. Untuk sementara, data yang dia miliki, pedagang di pasar tersebut hanya ada sekitar 36 saja. Itu sesuai dengan skema kios utama yang saat ini mulai dibangun oleh Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Jepara.
“Data sementara hanya ada 36 saja. Itu termasuk yang jualan ikan di bagian belakang. Mereka ada tiga pedagang yang jualan di los pasar,” katanya.
Dia mengungkapkan, rencananya pasar Pengkol yang tengah dibangun tersebut bakal menjadi pasar percontohan di Kabupaten Jepara. Percontohan yang dimaksud adalah pasar yang memiliki keunggulan yakni bersih, nyaman dan aman.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



