Pengerjaan Gedung Pelayanan Terpadu Bernilai Rp 10 Miliar di Jepara Dikebut
Murianews
Rabu, 10 Agustus 2016 22:00:39
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kabid Cipta Karya pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Jepara, Ari Bachtiar mengemukakan, proses penyelesaian gedung baru di lingkungan pendapa Kabupaten Jepara terus berlanjut. Untuk tahap pembangunan ini, pengerjaan difokuskan pada penyelesaian lantai satu.
“Gedung itu nantinya akan menjadi kantor bersama. Untuk sementara yang diselesaikan lantai satu, dan akan digunakan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yaitu, kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT),” ujar Ari kepada MuriaNewsCom, Rabu (10/8/2016).
Menurutnya, target bangunan besar berlantai tiga adalah lantai satu lebih dulu bisa jadi. Harapannya di awal tahun 2017 nanti sudah dapat ditempati oleh Satpol PP dan BPMPPT.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



