Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Di antara yang akan dirobohkan adalah gedung eks kantor Bupati Jepara, yang saat ini menjadi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Bapermades, serta kantor BPMPPT Jepara. Kedua bangunan yang masih nampak bagus dan besar tersebut, akan diratakan dengan tanah lantaran lahannya akan digunakan untuk tempat parkir.
Kabid Cipta Karya pada Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan Ari Bachtiar mengemukakan, seiring berlangsungnya proses pengerjaan gedung bersama tersebut, beberapa bangunan sekitar gedung juga mulai dibongkar. Dalam waktu dekat, kantor BPMPPT juga akan diratakan dengan tanah.
”Untuk kantor BPMPPT lama nantinya akan dijadikan area parkir gedung baru. Dan untuk gedung yang saat ini ditempati BKD dan Bapermades juga bakal dibongkar. Namun tidak tahun ini. Karena masih bisa dimanfaatkan. Jika nanti sesuai dengan masterplan rencana juga akan dijadikan lahan untuk parkir,” ujar Ari Bachtiar kepada MuriaNewsCom, Kamis (11/8/2016).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



