Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu disampaikan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi saat mengambil sumpah janji PNS, di pendapa kabupaten, Kamis (11/8/2016). Menurutnya, setiap PNS agar pandai bersyukur atas apa yang telah diberikan dengan sungguh-sungguh.

”Karena banyak sekali masyarakat yang menginginkan untuk menjadi PNS. Banyak sekali dari honorer yang mengeluh dengan gaji diterimanya,” katanya di hadapan ratusan PNS yang dilantik tersebut.

Marzuqi mengatakan, sebagai PNS hendaknya bisa sebagai contoh dari teman-teman yang belum punyai status sebagai PNS. Dia juga berjanji akan memperhatikan nasib dari tenaga honorer.

”Pemerintah, Insya Allah, akan berusaha untuk memberikan gaji kepada honorer sebesar Rp 500 ribu bagi para pendidik. Karena tugas mereka adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelasnya.

Sebanyak 655  PNS diambil sumpah dan janji di pendapa kabupaten. Dalam kegiatan ini, bupati didampingi Sekda Jepara Sholih, Asisten Administrasi M Fadkurrozi, dan para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara Abdul Syukur melaporkan bahwa maksud dan tujuan diadakannya sumpah itu, adalah sebagai pembinaan bagi calon PNS yang telah diangkat menjadi PNS.
Ini dilakukan, menurut Syukur, agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan pemerintah.”Selain itu juga agar berdaya guna, sadar dan akan bertanggung jawab sebagai unsur aparatur negara, abdi Negara, dan abdi masyarakat,” katanya.Menurut Syukur, syarat untuk diambil sumpah janji PNS adalah CPNS yang sudah mengikuti diklat prajabatan, dengan dibuktikan STTPL atau sertifikat. kedua telah menjadi PNS.”PNS yang diambil sumpah pada hari ini 655 orang dengan perincian 23 PNS golongan I, 117 PNS golongan II, 498 orang, dan 14 orang PNS golongan IV. Sedangkan 2 orang tidak bisa melaksanakan sumpah janji dikarenakan sednag sakit dan dirawat di rumah sakit . Dan nanti kita akan disusulkan di tahun yang akan datang,” imbuh Syukur.Editor: Merie 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler