Dewan Tak Mampu Beri Solusi Soal SUTT di Jepara
Murianews
Senin, 15 Agustus 2016 22:01:07
Sayangnya, audiensi kali kedua yang telah dilakukan warga tersebut tak membuahkan hasil. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara tak mampu memberi solusi atas persoalan tersebut.
DPRD menawarkan jalan tengah berupa pemberian CSR dari PT PLN bagi warga yang dilalui SUTT. Solusi itu ditawarkan Wakil Ketua DPRD Jepara Aris Isnandar, sebab PT PLN tak mungkin mengeluarkan biaya lagi bagi pemangkasan yang sudah dilakukan.
Secara nyata, audiensi sendiri tak mampu mencapai solusi konkret. Kemudian pembahasan dilanjutkan di ruang Pimpinan Dewan atas usulan Ketua DPRD Jepara Dian Kristiandi.
"Tapi saya minta agar ada kebijakan atau regulasi apapun agar disampaikan secara gamblang ke warga. Sebab dasar dari masalah ini adalah proses komunikasi yang tak jalan," imbuhnya.
Audiensi dihadiri oleh perwakilan warga, pemilik lahan di bawah tower, petinggi Mindahan dan perwakilan Kecamatan Batealit. Dari PT PLN dihadiri oleh perwakilan Distribusi Jateng-DIY, APP Semarang. Dari eksekutif hadir Kabid ESDM Ngadimin, Kabag Perekonomian Eriza Rudi Yulianti dan perwakilan Bagian Hukum Setda Jepara.Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jepara Aris Isnandar dan dihadiri Wakil Ketua Pratikno, Ketua DPRD Jepara Dian Kristiandi. Hadir pula Ketua Komisi A Junaro dan Ketua Komisi D Agus Sutisna.
Editor : Akrom Hazami
Murianews, Jepara – Sejumlah warga Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, beraudiensi dengan DPRD Jepara, Senin (15/8/2016). Audiensi yang dilakukan kali kedua itu dilakukan lantaran PT PLN tak memberikan biaya jasa pemangkasan untuk pohon yang berada di kabel transmisi SUTT 150 KV tower 9 dan 10 di RT 5 RW 1 desa setempat.
Sayangnya, audiensi kali kedua yang telah dilakukan warga tersebut tak membuahkan hasil. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara tak mampu memberi solusi atas persoalan tersebut.
DPRD menawarkan jalan tengah berupa pemberian CSR dari PT PLN bagi warga yang dilalui SUTT. Solusi itu ditawarkan Wakil Ketua DPRD Jepara Aris Isnandar, sebab PT PLN tak mungkin mengeluarkan biaya lagi bagi pemangkasan yang sudah dilakukan.
Secara nyata, audiensi sendiri tak mampu mencapai solusi konkret. Kemudian pembahasan dilanjutkan di ruang Pimpinan Dewan atas usulan Ketua DPRD Jepara Dian Kristiandi.
"Tapi saya minta agar ada kebijakan atau regulasi apapun agar disampaikan secara gamblang ke warga. Sebab dasar dari masalah ini adalah proses komunikasi yang tak jalan," imbuhnya.
Audiensi dihadiri oleh perwakilan warga, pemilik lahan di bawah tower, petinggi Mindahan dan perwakilan Kecamatan Batealit. Dari PT PLN dihadiri oleh perwakilan Distribusi Jateng-DIY, APP Semarang. Dari eksekutif hadir Kabid ESDM Ngadimin, Kabag Perekonomian Eriza Rudi Yulianti dan perwakilan Bagian Hukum Setda Jepara.
Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jepara Aris Isnandar dan dihadiri Wakil Ketua Pratikno, Ketua DPRD Jepara Dian Kristiandi. Hadir pula Ketua Komisi A Junaro dan Ketua Komisi D Agus Sutisna.
Editor : Akrom Hazami