Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kabid Kependudukan pada Dindukcapil Jepara, Subangun, Jumat (19/8/2016), mengatakan, sampai saat ini ketersediaan blangko e-KTP sangat terbatas. “Ketersediaan blangko E-KTP,  saat ini juga masih terbatas,” katanya kepada MuriaNewsCom.

Meski demikian, pelayanan pencetakan di Disdukcapil terus berjalan. Sebab, sebelum blangko habis, pihaknya langsung ke pusat untuk mengajukan blangko.  "Saat ini juga kami melalui Kepala Dinas ke Jakarta untuk meminta blangko lagi karena sudah minim, " imbuhnya.

Sementara itu, layanan masyarakat berupa pencetakan e-KTP tidak bisa langsung jadi. Dindukcapil beralasan bahwa permintaan banyak sedangkan ketersediaan barang dan tenaga yang minim.

“Permohonan cetak e-KTP terus berlangsung setiap hari. Kondisi ini membuat warga yang mengajukan E-KTP tak bisa langsung mendapatkan pada hari itu juga, karena harus mengantre,” ujar Subangun.

Menurutnya, warga yang mengajukan cetak dan masih menunggu jumlahnya masih ribuan orang. Bahkan sampai saat ini, jumlah antrean mencapai 4.500 orang. Warga yang baru mengajukan cetak e-KTP tidak bisa langsung mendapatkan e-KTP. Karena proses pencetakan dilakukan urut.

“Tidak bisa langsung terima e-KTP, karena harus menunggu sampai yang mengajukan lebih awal sudah tercetak. Kami cetak secara urut sesuai antrean,” ungkapnya.Ia mengemukakan, lamanya menunggu cetak e-KTP sekitar satu pekan. Itu berdasarkan perhitungan jumlah pengajuan dan kemampuan Disdukcapil melakukan pencetakan setiap hari. Setiap hari warga yang mengajukan cetak e-KTP sebanyak 400 hingga 500 orang. Meliputi pelayanan di Disdukcapil sendiri dan pelayanan di setiap kecamatan.“Kemampuan mesin pencetak E-KTP maksimal 600 E-KTP perharinya. Kami tidak bisa mencetak lebih dari itu karena keterbatasan alat cetak. Kami hanya punya empat mesin. Masing masing bisa mencetak 150 E-KTP setiap hari,"ungkapnya.Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler