Ini Kronologi Tertangkapnya Bandar Narkoba di Kamar Hotel di Jepara
Murianews
Senin, 22 Agustus 2016 15:11:04
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Bandar narkoba tersebut adalah Muzaidin (40), warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara. Dia ditangkap beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 35 gram dan 37 gram jenis ekstasi.
Dia ditangkap di kamar hotel nomor 08 pada Jumat (19/8/2016) sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu, aparat mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi jual beli narkoba di hotel tersebut.
"Atas dasar informasi tersebut, kami menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Setelah sampai di lokasi, kami membuka pintu kamar nomor 08 ternyata di kamar itu ada Muzaidin kemudian langsung kami amankan beserta barang bukti," terang Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin didampingi Kasatresnarkoba AKP Supardiyono saat gelar perkara di Mapolres Jepara, Senin (22/8/2016).
Tercatat, barang bukti yang diamankan ada 22 paket narkoba golongan 1 jenis sabu yang dibungkus dengan plastik merah muda, 17 paket sabu yang dibungkus plastik kuning, 6 buah potongan sedotan plastik yang berisi sabu, dan tiga paket besar narkoba jenis sabu.
"Total berat keseluruhan sekitar 35 gram jenis sabu. Selain itu juga ada 37 narkoba jenis extasy atau inex berlogo CK warna merah muda," ujar Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



