Sabtu, 22 Maret 2025


Sering kali, kata Sri, blangko habis, sedangkan pelayanan terus berjalan sehingga terjadi tunggakan-tunggakan. Ia menambahkan, menjelang batas akhir wajib e-KTP ini juga mulai lebih gencar mensosialisasikan pentingnya identitas itu. Menurut dia, ketika penduduk tidak memiliki e-KTP maka terancam tidak bisa mendapatkan sejumlah pelayanan, seperti kesehatan maupun pendidikan bahkan yang lainnya.

“Kami mulai memasang pengumuman di sejumlah tempat-tempat strategis, baik di kecamatan maupun di tempat lainnya mengenai wajib e-KTP ini. Harapannya masyarakat Jepara yang belum melakukan perekaman sadar untuk sesegera mungkin melakukan perekaman,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu warga Kecamatan Kota Jepara, Ika Novitasari mengatakan baru melakukan perekaman e-KTP karena sebelumnya terkendala waktu. Dirinya yang mengaku akan memasukkan surat lamaran pekerjaan ke perusahaan lain, ia baru melakukan perekaman.

“Sebelumnya tidak sempat, ini karena mau melamar kerja jadi harus buat E-KTP,” kata Ika usai melakukan perekaman E-KTP di kantor Dindukcapil Jepara.Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar

Terpopuler