Sabtu, 22 Maret 2025


Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara Trisno Santosa. Dia mengatakan jika pihaknya belum bisa bergerak jika tak ada rekomendasi dari Panwaslu Jepara.

”Sebab spanduk provokatif itu berbau urusan pilkada. Kami belum berani bertindak, karena ini kaitannya dengan pilkada,” jelasnya kepada MuriaNewsCom, Selasa (23/8/2016).

Trisno mengatakan, jika memang itu kasusnya adalah spanduk umum, maka bisa langsung ditertibkan kalau melanggar aturan. ”Tapi ini kental urusannya dengan pilkada. Jadi kita menunggu Panwaslu,” terangnya.

Langkah itu dilakukan, menurut Trisno, agar Satpol PP tidak dituding melampaui kewenangan. Hal ini juga sekaligus untuk lebih mengharmoniskan hubungan antarlembaga terkait jelang datangnya pilkada. ”Yang jelas kita tunggu koordinasi berikutnya,” katanya.

Sebagaimana diketahui, semakin mendekati masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Jepara 2017, sejumlah upaya dilakukan pihak-pihak tertentu, untuk menjegal bakal calon lainnya.

Ini dibuktikan dengan ditemukannya sejumlah spanduk yang provokatif di sejumlah tempat di wilayah Jepara, yang diduga kuat bermaksud mendiskreditkan salah satu bakal calon.Salah satu yang ditemukan adalah spanduk provokatif bertuliskan ”Warga Jepara Menolak Calon Bupati Yang Tersangkut Korupsi”. Di bagian ujung terdapat gambar tangan disilang dan di bawahnya tertulis korupsi. Sedangkan di bagian bawah spanduk dengan warna dasar dominan merah putih itu tertulis Gerakan Jepara Bersih.Berdasar pantauan MuriaNewsCom, spanduk provokatif ini terpasang di sejumlah titik. Seperti di Jalur Lingkar Kecamatan Bangsri, pertigaan depan subterminal Mulyoharjo, Kecamatan Jepara Kota. Spanduk serupa juga terpasang di Kecamatan Kembang, Mlonggo, dan Donorojo.Salah satu anggota Panwaslu Jepara Muhammad Oliez  mengatakan, mengetahui adanya spanduk tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP, Polres, Kodim, dan KPU terkait persoalan ini. Pihaknya belum berani mengambil keputusan dan cenderung lebih berhati-hati.”Koordinasi itu sekaligus untuk menentukan tindakan yang ditempuh untuk menangani persoalan itu. Jika ditertibkan dasarnya apa harus jelas. Apakah melanggar Perda K3, isinya provokatif, atau lainnya. Kita samakan persepsi dulu. Terlebih ini memang belum waktunya pencalonan apalagi kampanye. Kita ingin situasi Jepara kondusif,” kata Oliez kepada MuriaNewsCom, Selasa (23/8/2018).Editor: Merie

Baca Juga

Komentar

Terpopuler