Calon Petinggi Diizinkan dari Desa Lain, Pemkab Jepara Minta Kejelasan Mendagri
Murianews
Jumat, 26 Agustus 2016 04:22:56
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Untuk menjawab kebingungan tersebut, Pemkab Jepara melalui Bagian Tata Pemerintahan sore tadi berangkat ke Jakarta untuk meminta kejelasan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Rencananya, esok hari tiba di Jakarta untuk melakukan audiensi berkait hal itu.
“Kami mendapatkan pertanyaan dari para tokoh di masyarakat yang dimungkinkan maju sebagai calon Petinggi, terkait masalah itu. Ada kabar yang beredar jika ada aturan mengenai domisili bakal calon yang diubah. Jadi, untuk mendapatkan kejelasan kami ingin datang langsung ke Mendagri,” ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Jepara, Arwin Noor Isdiyanto, Kamis (25/8/2016).
Menurutnya, masalah tersebut sangat penting untuk dimintai kejelasan. Mengingat, dimungkinkan ada bakal calon yang belum memenuhi syarat lama domisili sebagaimana aturan yang ada. Berdasarkan pengalaman Pilpet (Pemilihan Petinggi) di Jepara maupun di daerah lain sebelumnya, memang banyak calon yang merupakan warga kelahiran desa setempat, namun sudah lama merantau dan sudah menjadi warga daerah lain.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



