Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Musyafak, anak ketiga dari Karomisah (63), warga RT 4 RW 1 Desa Kedung Malang, Kecamatan Kedung, Jepara yang ditahan di Filipina mengatakan, saat ini seluruh anggota keluarga khawatir dan berharap Karomisah bisa segera dipulangkan.

“Sebenarnya sedih sekali jika merasakan kondisi ini, kami saat ini tidak peduli dengan biaya besar yang suda dikeluarkan. Keluarga sepakat menyelesaikan masalah materi itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Musyafak kepada MuriaNewsCom.

Menurutnya, sang ayah yakni Sirajudin sebenarnya tak mengetahui jika Karomisah ditahan di Filipina. Pihak keluarga sengaja tak memberitahu sebab kesehatan Sirajudin tengah memburuk. Keluarga sepakat akan terus berdoa dan tiap malam diadakan pembacaan selawat.

“Untuk memohon keselamatan sekaligus menenangan hati keluarga dan bapak. Untuk itu kami berharap dan meminta agar ibu segera dipulangkan,” ungkapnya.

Musyafak berharap masalah ini menjadi bahan pembelajaran. Dia menyarankan agar pemerintah pusat lebih baik mengadakan kordinasi agar kuota negara tetangga bisa dipakai oleh Indonesia.Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Troso Kecamatan Pecangaan Jepara, Abdul Basir. Menurut Basir, pihak keluarga dari Desa Troso yang anggota keluarganya turut ditahan di Filipina berharap agar calhaj tersebut segera dipulangkan.“Saya rasa tidak hanya anggota keluarga yang berharap demikian, namun juga warga terutama para tetangga sekitar, termasuk juga kami sebagai pemerintah desa,” kata Basir.Seperti diketahui, warga Desa Troso ada dua yang diketahui turut ditahan yakni Nurhadi Sudarmi Sawi dan istrinya bernama Siti Aminah. Keduanya bersama Ibu Musyafak yakni Karomisak merupakan tiga diantara belasan Calhaj asal Jepara yang ditahan oleh otoritas Filipina. Jumlah itu diyakini lebih banyak sebab ada calon jamaah “haji Filipina” yang memakai jalur maupun jasa biro yang berbeda.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler