Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Justru kalau perda ini tidak dijalankan, kami yang salah. Karimunjawa masuk dalam destinasi wisata Jateng dan nasional. Pengelolaan wisata ada di Pemerintahan Kabupaten Jepara,”katanya.

Menanggapi penolakan warga, ia menambahkan, itu sah-sah saja. Asal bentuk protes itu disampaikan dengan cara-cara yang baik. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan meresa sudah mensosialisasikan Perda nomor 6 Tahun 2016 sudah sejak Perda tersebut disahkan pada 29 April 2016.

Sebelumnya, pengelola biro Karimunjawa lainnya, Srianto mengatakan, keputusan Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menarik retribusi masuk Karimunjawa dinilai cacat hukum. Karena, kepulauan Karimunjawa masuk dalam wilayah konservasi Balai Taman Nasional Karimunjawa.

“Kami warga Karimunjawa yang sebagian besar menggantungkan hidup dari pariwisata menolak retribusi ini,” ujar Srianto.
Srianto menuturkan, keberatan yang disampaikan warga bukan tanpa alasan. Karena pemkab tidak memiliki objek wisata di Karimunjawa. Selain itu, warga menyesalkan penarikan retribusi yang dilakukan Dinas Pariwisata bukan di pintu masuk Karimunjawa, melainkan di Dermaga Kartini Jepara.“Pemkab punya apa di sini (Karimunjawa) kok narik retribusi. Kalau pemkab punya wahana kemudian narik karcis di depan pintu masuk wahana silakan,” kata Srianto.Harga paket wisata Karimunjawa, Srianto menambahkan, yang saat ini ditawarkan pada calaon wisatawan sudah sangat mepet. Jika wisatawan dikenakan retribusi, maka harus menaikan harga paket wisata. “Padahal harga hotel, kapal, dan makan juga terus naik. Jadi tidak mungkin kami naikan lagi,” tandas Srianto.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler