Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pasalnya, kuota renovasi rumah bagi keluarga miskin di Kabupaten Jepara yang masih tersisa, tahun ini dinaikkan lagi jumlahnya. Tahun lalu dari sebanyak 641 rumah yang ditargetkan, yang terserap sekitar 554 rumah.
Meski tahun lalu belum sepenuhnya terserap, tahun ini kuotanya ditambah menjadi 985 rumah. ”Untuk tahun ini kuotanya 985 rumah. Dan yang sudah terealisasi sekitar 700 rumah. Rata-rata per-rumah mendapatkan bantuan renovasi sekitar Rp 5 juta,” ujar Kepala Dinsosnakertrans Jepara M Zahid melalui Kabid Sosial Joko Setyowanto, Rabu (31/8/2016).
Joko mengatakan, masih tersisanya kuota renovasi rumah ini, karena beberapa alasan. Salah satunya adalah penerima bantuan renovasi rumah, tidak proaktif untuk mencairkan bantuannya.
”Jumlahnya rata-rata Rp 5 juta bantuannya. Kemungkinan mereka memang enggan untuk mengurus pencairan dana renovasi ini. Atau mungkin penerimanya sudah meninggal dunia, sudah mampu, atau sudah pindah,” katanya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



