Punya Rumah Rusak, Ikut Saja Program Renovasi Rumah Ini
Murianews
Rabu, 31 Agustus 2016 11:20:49
Pasalnya, kuota renovasi rumah bagi keluarga miskin di Kabupaten Jepara yang masih tersisa, tahun ini dinaikkan lagi jumlahnya. Tahun lalu dari sebanyak 641 rumah yang ditargetkan, yang terserap sekitar 554 rumah.
Meski tahun lalu belum sepenuhnya terserap, tahun ini kuotanya ditambah menjadi 985 rumah. ”Untuk tahun ini kuotanya 985 rumah. Dan yang sudah terealisasi sekitar 700 rumah. Rata-rata per-rumah mendapatkan bantuan renovasi sekitar Rp 5 juta,” ujar Kepala Dinsosnakertrans Jepara M Zahid melalui Kabid Sosial Joko Setyowanto, Rabu (31/8/2016).
Joko mengatakan, masih tersisanya kuota renovasi rumah ini, karena beberapa alasan. Salah satunya adalah penerima bantuan renovasi rumah, tidak proaktif untuk mencairkan bantuannya.
”Jumlahnya rata-rata Rp 5 juta bantuannya. Kemungkinan mereka memang enggan untuk mengurus pencairan dana renovasi ini. Atau mungkin penerimanya sudah meninggal dunia, sudah mampu, atau sudah pindah,” katanya.
Menurut Joko, berdasarkan pengalaman tahun lalu, masih ada yang hingga saat ini tidak mencairkan dana renovasi tersebut. Maka tahun ini jika sampai akhir tahun belum dicairkan, pihaknya akan memberi surat untuk segera melakukan pencairan.”Kuota renovasi rumah tersebut diperuntukkan di selurh kecamatan dengan memenuhi syarat harus keluarga miskin, rumah beratap rumbia atau kayu atau sudah using. Kemudian tembok rumah sudah lapuk,” imbuhnya.
Editor: Merie
Murianews, Jepara – Jika masih ada warga miskin di Jepara yang rumahnya perlu direnovasi, usulkan saja ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jepara.
Pasalnya, kuota renovasi rumah bagi keluarga miskin di Kabupaten Jepara yang masih tersisa, tahun ini dinaikkan lagi jumlahnya. Tahun lalu dari sebanyak 641 rumah yang ditargetkan, yang terserap sekitar 554 rumah.
Meski tahun lalu belum sepenuhnya terserap, tahun ini kuotanya ditambah menjadi 985 rumah. ”Untuk tahun ini kuotanya 985 rumah. Dan yang sudah terealisasi sekitar 700 rumah. Rata-rata per-rumah mendapatkan bantuan renovasi sekitar Rp 5 juta,” ujar Kepala Dinsosnakertrans Jepara M Zahid melalui Kabid Sosial Joko Setyowanto, Rabu (31/8/2016).
Joko mengatakan, masih tersisanya kuota renovasi rumah ini, karena beberapa alasan. Salah satunya adalah penerima bantuan renovasi rumah, tidak proaktif untuk mencairkan bantuannya.
”Jumlahnya rata-rata Rp 5 juta bantuannya. Kemungkinan mereka memang enggan untuk mengurus pencairan dana renovasi ini. Atau mungkin penerimanya sudah meninggal dunia, sudah mampu, atau sudah pindah,” katanya.
Menurut Joko, berdasarkan pengalaman tahun lalu, masih ada yang hingga saat ini tidak mencairkan dana renovasi tersebut. Maka tahun ini jika sampai akhir tahun belum dicairkan, pihaknya akan memberi surat untuk segera melakukan pencairan.
”Kuota renovasi rumah tersebut diperuntukkan di selurh kecamatan dengan memenuhi syarat harus keluarga miskin, rumah beratap rumbia atau kayu atau sudah using. Kemudian tembok rumah sudah lapuk,” imbuhnya.
Editor: Merie