Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Keduanya diketahui mengundurkan diri pada awal Agustus lalu, yang kemudian diganti atau dilakukan pergantian antar waktu (PAW) pada pertengahan Agustus. Dian Ardiansyah digantikan Muhammad Isa Arif, sedangkan A Cholilurrohman digantikan Maria Wahyu Iriana Dewi.

Komisioner Panwaslu Kabupaten Jepara Divisi SDM dan Organisasi Tasykuri menjelaskan, keduanya mengundurkan diri dengan alasan yang sama. Yakni, mereka sama-sama merupakan personel pendamping desa.

”Ada informasi bahwa yang menjadi pendamping desa diminta memilih salah satu. Mau menjadi pendamping desa atau menjadi Panwascam. Tetapi mereka memilih untuk menjadi pendamping desa,” ujar Tasykuri kepada MuriaNewsCom, Rabu (31/8/2016).

Menurutnya, di Panwaslu sendiri tidak ada aturan yang melarang pendamping desa menjadi anggota Panwascam. Sehingga persoalan mengundurkan diri itu menjadi hak masing-masing individu.Sementara itu ketika dikonfirmasi, Dian Ardiansyah mengaku dengan penuh keikhlasan mengundurkan diri sebagai anggota Panwascam Bangsri. Ia tidak menyesalinya dan akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sebagai pendamping desa. ”Ya ikhlas. Tidak ada alasan lain dalam pengunduran diri saya,” katanya.Seperti diketahui anggota Panwascam di Kabupaten Jepara dilantik pada 18 Juli 2016 lalu. Sedikitnya ada 48 Panwascam untuk 16 kecamatan yang ada di Kota Ukir. Mereka merupakan orang-orang yang telah terpilih melalui proses seleksi yang dilakukan Panwaslu Kabupaten Jepara.Editor: Merie

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler