Pilih Jadi Pendamping Desa, Dua Anggota Panwascam di Jepara Mundur
Murianews
Rabu, 31 Agustus 2016 16:50:48
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Keduanya diketahui mengundurkan diri pada awal Agustus lalu, yang kemudian diganti atau dilakukan pergantian antar waktu (PAW) pada pertengahan Agustus. Dian Ardiansyah digantikan Muhammad Isa Arif, sedangkan A Cholilurrohman digantikan Maria Wahyu Iriana Dewi.
Komisioner Panwaslu Kabupaten Jepara Divisi SDM dan Organisasi Tasykuri menjelaskan, keduanya mengundurkan diri dengan alasan yang sama. Yakni, mereka sama-sama merupakan personel pendamping desa.
”Ada informasi bahwa yang menjadi pendamping desa diminta memilih salah satu. Mau menjadi pendamping desa atau menjadi Panwascam. Tetapi mereka memilih untuk menjadi pendamping desa,” ujar Tasykuri kepada MuriaNewsCom, Rabu (31/8/2016).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



