Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN-APTRI) M Nur Khabsyin kebutuhan gula konsumsi adalah 2,7 juta ton. Diperkirakan produksi tahun ini adalah 2,4 juta ton. ”Kekurangannya adalah 300 ribu ton,” katanya.

Saat ini, Khabsyin mengatakan jika izin impor gula untuk kebutuhan konsumsi, baik dari raw sugar maupun white sugar, totalnya ada 1.126.000 ton. Padahal kekurangan gula konsumsi hanya 300 ribu ton, sehingga ada kelebihan 826.000 ton. ”Belum lagi ditambah kelebihan impor gula rafinasi sebesar 600.000 ton. Jadi untuk tahun ini saja, kita sudah banjir gula,” terangnya.

Jika kemudian tujuankalo tujuan impor adalah untuk stabilisasi harga, maka itu tidak tepat dilakukan. Karena harga gula saat ini masih wajar, di mana konsumen tidak ada persoalan dengan harga gula.

”Tidak ada konsumen yang menjerit soal harga gula. Lain kalau dibandingkan dengan kenaikan harga daging dan bawang yang sangat tinggi. Dan kalau tujuan impor untuk buffer stock, juga ironis, karena gula langsung digelontorkan ke pasar,” paparnya.Jika pemerintah hendak melakukan buffer stock, menurut Khabsyin, harusnya tidak melakukan impor sekarang. Tetapi menunggu hingga selesainya musim giling. Dari sanalah, baru diketahui berapa kekurangan gula yang sebenarnya.”Apalagi, gula Bulog eks impor yang berasal dari Thailand itu, tidak ada SNI. Sehingga melanggar Undang-Undang tentang Pangan. Untuk itu kami akan meloporkan ke aparat penegak hukum atas pelanggaran ini,” tegasnya.Editor: Merie

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler