Para Calo STNK di Jepara Bakal Gigit Jari karena Model Satu Ini
Murianews
Kamis, 15 September 2016 12:35:16
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ya, untuk melakukan perpanjangan STNK maupun balik nama kendaraan, sekarang ini sudah diperkenalkan aplikasi baru lewat Android, yang bisa mengecek tarif dari kedua layanan tadi.
Aplikasi tersebut bernama Info Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Tengah. Di sana menampilkan informasi perpajakan kendaraan, dengan cukup memasukkan huruf dan angka pelat nomor kendaraan.
”Info perpajakan itu ada di website DPPKAD Jawa Tengah. Kemudian untuk semakin memudahkan dan mendekatkan pada masyarakat, kami membuat aplikasinya via Android,” ujar Kasatlantas Polres Jepara AKP Andhika Wiratama kepada MuriaNewsCom, Kamis (15/9/2016).
Menurutnya, kini tidak perlu khawatir ketika mau melakukan perpanjangan STNK maupun balik nama. Biaya yang harus dikeluarkan sudah tertera dengan jelas, sehingga tidak usah mengeluarkan biaya yang lebih mahal lewat calo.
”Dengan aplikasi ini, bisa meminimalisir praktik percaloan. Masyarakat bisa lebih tahu berapa sebenarnya biaya yang harus dibayarkan untuk perpanjangan atau balik nama,” katanya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



