Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat), memang dilaksanakan Satpol PP siang itu. Sasarannya adalah Hotel Mustika, yang ada di Jalan Raya Jepara-Kudus. Ada lima pasangan yang diamankan dari dalam kamar masing-masing.

Lima pasangan yang sedang ngamar itu adalah Bud, (26), warga Kecamatan Bangsri, yang kedapatan berdua di kamar dengan perempuan bernama Frans. Kemudian ada juga Mus, (21), warga Kecamatan Welahan, yang kepergok tengah berduaan di dalam kamar bersama Shof, (18), warga Kecamatan Welahan.

Pasangan lainnya yaitu Muk, (41), warga Kecamatan Pecangaan, kepergok tengah berduaan dengan Sit, (38), warga Kecamatan Pecangaan. Sedangkan dua pasangan lainnya yakni Waw, warga Jawa Barat, dan Masdi, warga Kecamatan Pecangaan yang kedapatan di dalam kamar dengan dua orang wanita, Khos dan Mul.

Satpol PP menertibkan mereka saat berada di hotel, karena diduga melakukan tindakan tidak terpuji. ”Apalagi, mereka diketahui bukan pasangan suami istri. Sehingga kami terpaksa mengamankan mereka,” kata Kepala Satpol PP Jepara Trisno Santosa.
Razia ini, menurut Trisno, digelar atas informasi dan desakan dari masyarakat. Pasalnya, hotel ini memang dituding warga menjadi ajang mesum. ”Kalau tidak dilakukan razia, warga mengancam akan melakukan razia sendiri,” ujar Trisno.Menurutnya, guna menghindari aksi warga, pihaknya terlebih dahulu menggelar razia. Hasilnya, lima pasangan mesum berhasil diamankan dari kamar-kamar Hotel Mustika tersebut.Selanjutnya, lima pasangan mesum ini digelandang ke kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan. ”Kami juga meminta mereka untuk mengisi surat pernyataan. Jika di kemudian hari ketangkap basah berbuat mesum lagi, maka akan diseret ke meja hijau untuk dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Razia penyakit masyarakat ini akan terus kami giatkan, untuk menciptakan masyarakat yang kondusif,” imbuhnya.Editor: Merie

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler