Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala KPP Pratama Jepara, Endaryono mengemukakan, jam layanan tambahan tersebut dimulai sepekan sebelum batas akhir periode pertama amnesti pajak. Selain itu, pihaknya juga membuka layanan pada akhir pekan.

“Yang biasanya hanya sampai sore hari, kali ini sampai petang. Yang biasanya akhir pekan libur, jadi tetap masuk dan tetap kami layani,” kata Endaryono kepada MuriaNewsCom, Rabu (28/9/2016).

Menurutnya, semua itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kesempatan bagi masyarakat atau wajib pajak agar semuanya terlayani. Apalagi periode pertama amnesti pajak ini cukup mendapatkan antusiasme yang besar dari mereka.

“Selain jam layanan kita tambah, kita juga sudah menambah lokasi pelayanan. Ada 11 gerai yang tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Jepara. Ada di bank dan ada di pasar modern. Untuk layanan di kantor KPP Pratama sendiri, kami menyediakan ruangan khusus, dengan luas ruangan yang cukup untuk melayani beberapa orang sekaligus,” jelas Endaryono.Pada prinsipnya, pihaknya memberikan layanan semaksimal mungkin. Di samping itu juga memberikan kenyamanan bagi para wajib pajak, yang ingin mengikuti program amnesti pajak. Tak hanya itu, pihaknya juga bersedia menerima keluhan dari masyarakat atau wajib pajak mengenai pelayanan yang ada diberikan oleh petugas KPP Pratama Jepara.Ia menambahkan, membeludaknya masyarakat yang ingin mengikuti program amnesti pajak diantisipasi menjelang batas akhir periode pertama karena pada periode pertama  amnesti pajak ini tarif tebusan sangat rendah. Jika dibanding periode berikutnya, yakni periode kedua dan ketiga, jelas lebih rendah di periode pertama ini.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler