1 Oktober 2016, Penjual Bensin Ecer di Jepara Tak Boleh Jual Premium
Murianews
Kamis, 29 September 2016 22:02:02
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
“Ini juga yang diterapkan pada seluruh SPBU di Jepara. Sebelumnya, SPBU telah mengurangi nozzle premium di 21 SPBU. Sementara larangan membeli premium menggunakan jeriken diberlakukan mulai 1 Oktober 2016. Sehingga para pengecer yang biasa membeli premium menggunakan jeriken harus beralih ke Pertalite atau Pertamax,” ujar Kordinator SPBU Jepara, Winarso kepada MuriaNewsCom, Kamis (29/9/20160.
Pihaknya mengaku telah mengirim tembusan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Desperindag) Jepara pada Senin (25/9/2016) lalu. Disperindag mendukung program Premium Dry berupa pelarangan pembelian premium menggunakan jeriken. "Kalau masih ada yang mau mengisi premium dengan jeriken kami alihkan ke Pertalite atau Pertamax," katanya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



