Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Angka tersebut naik cukup tinggi dibanding beberapa hari menjelang berakhirnya periode pertama pelayanan program amnesti pajak. Selain itu, angka tebusan yang ada juga naik dari sebelumnya dan menembus angka Rp 23,8 miliar. Itu terjadi setelah membeludaknya wajib pajak yang datang ke kantor KPP Pratama pada hari terakhir periode pertama yakni Jumat (30/9/2016).

Kepala KPP Pratama Jepara Endaryono mengatakan, pada hari terakhir periode pertama amnesti pajak, pihaknya menerima wajib pajak hingga malam hari, meski sebelumnya diumumkan pelayanan dibuka hanya sampai petang hari. Itu dilakukan agar semua wajib pajak yang ingin mengikuti program amnesti pajak dapat terlayani.

“Hari terakhir periode pertama program amnesti pajak diikuti 248 wajib pajak. Total wajib pajak yang mengikuti program ini di periode pertama sebanyak lebih dari 800 wajib pajak,” ujar Endaryono, Sabtu (1/10/2016).

Menurutnya, antusiasme masyarakat Jepara cukup tinggi dalam memanfaatkan periode pertama amnesti pajak. Terbukti, peningkatan wajib pajak di hari terakhir periode pertama naik 100 persen jika dibanding di awal-awal program ini digulirkan.

“Data yang sudah masuk ke kami sudah tembus Rp23,8 miliar. Kalau total keseluruhan uang tebusan di periode pertama ini belum masuk ke kami datanya,” kata Endaryono.Lebih lanjut ia mengemukakan, wajib pajak yang mengikuti program ini, didominasi pengusaha mebel. Baik pengusaha kelas menengah, hingga eksportir. Sedangkan angka paling besar dalam deklarasi maupun tebusan adalah pengusaha industri rokok. Hal ini menunjukan, niat masyarakat mengikuti program amnesty pajak cukup tinggi.“Gerai-gerai pajak yang kami tempatkan di bank-bank juga ramai dikunjungi wajib pajak. Rata-rata mereka datang berkonsultasi dan minta dihitungkan uang tebusan,” terangnya.Pihaknya berharap, di periode kedua program amnesty pajak nantinya juga akan banyak diserbu wajib pajak. Ke depan, pihaknya akan lebih gencar mensosialisasikan program pengampunan pajak ini.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler