Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pasalnya, ketidakvalidan data pemiliha, akan berimbas pada hilangnya hak konstitusional warga. Termasuk juga berpotensi maraknya gugatan usai pelaksanaan pilkada itu sendiri.

Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kabupaten Jepara Muhammad Oliz mengatakan, saat ini proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih, akan berlangsung hingga Jumat (7/10/2016). ”Tepatnya sudah dimulai sejak awal September lalu. Ini sudah memasuki pekan terakhir proses coklit,” terangnya, Minggu (2/10/2016).

Hanya saja, menurut Oliz, pihaknya masih menerima laporan dari masyarakat yang belum didatangi dan sekaligus didata oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). ”Ini yang harus diteliti oleh petugas. Jangan sampai terlewatkan prosesnya,” tegasnya.

Potensi tercecer dari daftar pemilih, menurut Oliz, juga nyaris dialami pasangan suami istri Zainuddin dan Sholihatun, warga Desa ,Lebak Kecamatan Pakisaji. ”Untung saja, persoalan ini diinfokan melalui media sosial (medsos). Hingga akhirnya rumah Zainuddin yang juga ketua Panwascam Pakisaji ini, didatangi PPDP setempat,” tuturnya.
Dan yang agak mengherankan, dari data yang dibawa PPDP itu, diketahui jika nama istri Zainuddin, yakni Sholihatun, ternyata sudah dicoret dari daftar. Alasannya karena dianggap ganda, lantaran di Desa Lebak ada tiga nama yang sama dengan istri Zainuddin.”Padahal faktanya, meski sama nama, namun ketiga warga itu adalah individu berbeda, masih hidup dan benar-benar tinggal di Desa Lebak. Baru setelah diberi penjelasan ketua Panwascam Pakisaji, akhirnya PPDP pun melakukan proses coklit untuk ketiga warga itu. Ini kan, sebuah hal yang cukup menggelikan dan memprihatinkan menurut saya,” paparnya.Karena itu, pihak PPDP diharapkan lebih teliti melakukan tugasnya. Tidak asal main coret, tapi harus door to door melakukan tugasnya. ”Ini dilakukan agar proses pemutakhiran pemilih bisa valid dan sesuai kondisi di lapangan. Beberapa persoalan ini bisa jadi juga terjadi di kawasan lain di Jepara,” imbuhnya.Editor: Merie

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler