Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M Nur Khabsyin mengatakan, kebijakan Mendag itu, yang disebut untuk stabilisasi harga, adalah sebuah hal yang patut ditolak.

”Kenapa kami tolak, karena sesuai aturan bahwa gula rafinasi hanya boleh dijual kepada industri makanan dan minuman, sebagai bahan baku. Dan tidak boleh dijual ke pasar,” terangnya.

Apalagi, menurut Khabsyin, faktanya yang ada, gula rafinasi banyak bocor di pasar. Apalagi kalau kemudian dilegalkan, maka malah akan terjadi banjir gula. Saat ini, kebutuhan gula konsumsi 2,7 juta ton per tahun, sedangkan perkiraan produksi tahun ini adalah 2,4 juta ton. ”Jadi hanya kekurangan 300 ribu ton,” katanya.

Saat ini izin impor gula untuk kebutuhan konsumsi, baik dari raw sugar maupun white sugar, totalnya ada 1.126.000 ton. Padahal kekurangan gula konsumsi hanya 300 ribu ton, sehingga ada kelebihan 826.000 ton. ”Nah kalau masih ditambah gula rafinasi, benar-benar akan banjir gula,” terangnya.
Menurut Khabsyin, kebijakan ini hanya akal-akalan untuk melegalkan kelebihan 600.000 ton gula rafinasi, supaya masuk pasar. Perlu diketahui bahwa kebutuhan gula rafinasi hanya 2,6 juta ton, sementara izin impornya 3,2 juta ton.”Kami heran kalau pemerintah menganggap harga gula tinggi. Saat ini lelang gula tani hanya laku Rp 11.000-11.200 per kilogram, Sedangkan biaya produksi Rp 10.600 per kilogram. Artinya, hanya ada keuntungan 4% selama setahun,” paparnya.Apalagi, harga gula saat ini masih wajar. Khabsyin menyebut bahwa jika pemerintah ingin harga gula murah, maka harus memberi subsidi ke rakyat. ”Jangan petani disuruh mensubsidi rakyat. Karena petani di samping produsen, juga jadi konsumen,” katanya.Editor: Merie

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler