Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M Nur Khabsyin mengatakan, sangat tidak fair kalau gula petani harus bersaing dengan gula rafinasi.

”Karena gula rafinasi berasal raw sugar impor, yang biayanya murah. Pasalnya, pabrik gulanya efisien. Sementara di Indonesia, pabrik gula tidak efisien karena mesinnya sudah tua,” tuturnya.

Menurut Khabsyin, seharusnya pemerintah berpikir komprehensif. Bukan hanya dari sisi konsumen saja, tapi harus juga memikirkan nasib petani tebu dan kelangsungan industri gula dalam negeri.

Di samping itu, Khabsyin mengatakan, semestinya pemerintah tidak hanya fokus pada soal harga saja, tapi juga bagaimana melakukan langkah nyata untuk meningkatkan rendemen.
”Yakni dengan jalan meningkatkan kinerja pabrik gula, dengan revitalisasi mesin-mesin pabrik yang sudah tua. Serta melakukan perbaikan manajemen pabrik. Sehingga janji menteri BUMN yang akan menjamin rendemen minimal 8,5%, bukan hanya omong kosong belaka,” paparnya.Khabsyin mengatakan, kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) yang akan mengizinkan gula rafinasi dijual di pasar, memng ditolak keras para petani tebu, karena dianggap sangat merugikan. Kebijakan Mendag itu ditolak, karena sesuai aturan, bahwa gula rafinasi hanya boleh dijual kepada industri makanan dan minuman, sebagai bahan baku. ”Dan tidak boleh dijual ke pasar,” tegasnya.Apalagi, menurut Khabsyin, faktanya yang ada, gula rafinasi banyak bocor di pasar. Apalagi kalau kemudian dilegalkan, maka malah akan terjadi banjir gula. Saat ini, kebutuhan gula konsumsi 2,7 juta ton per tahun, sedangkan perkiraan produksi tahun ini adalah 2,4 juta ton. ”Jadi hanya kekurangan 300 ribu ton,” katanya.Editor: Merie

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler