Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Beberapa kawasan memang menjadi pengawasan yang cukup ketat dari Panwaslih. Di antaranya seperti Kepulauan Karimunjawa atau kawasan Jepara utara, yang warganya banyak bekerja di luar kota atau bahkan luar negeri.

”Termasuk juga kawasan di sekitar pabrik atau lokasi industri, seperti Kecamatan Mayong, Batealit, dan Pecangaan. Kami memang cukup memberikan perhatian pada kawasan-kawasan ini,” kata Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kabupaten Jepara Muhammad Oliz.

Oliz mengatakan, Panwascam hingga PPL setempat, juga sudah diwanti-wanti agar melakukan pengawasan intensif, selama proses pemutakhiran data pemilih di sejumlah kawasan tersebut.

Selain itu, Panwaslih juga akan memaksimalkan berbagai jejaring dan elemen masyarakat, agar bersama-sama melakukan pengawasan. ”Keterlibatan masyarakat penting, apalagi daftar pemilih ini adalah mahkotanya pemilu,” tegasnya.

Disebutkan Oliz, Panwaslih Jepara, Panwascam, hingga PPL, siap bersinergi dengan KPU Jepara dan jajaran di bawahnya, agar hasil pemutakhiran pemilih bisa akurat dan valid. Langkah ini penting, agar nantinya pelaksanaan pilkada yang digelar 15 Februari 2017 itu, berjalan sesuai aturan main.”Prinsipnya, jangan sampai ada warga yang sudah memiliki hak pilih tercecer dari daftar pemilih, maupun sebaliknya. Jangan sampai tidak validnya daftar pemilih tetap (DPT), nantinya dijadikan alasan pihak tertentu untuk menggugat hasil pilkada,” tuturnya.Panwaslih Kabupaten Jepara memang menaruh perhatian pada pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2017 mendatang. Pasalnya, ketidakvalidan data pemiliha, akan berimbas pada hilangnya hak konstitusional warga. Termasuk juga berpotensi maraknya gugatan usai pelaksanaan pilkada itu sendiri.Proses pemutakhiran data pemilih sendiri, yakni proses pencocokan dan penelitian, sudah berlangsung sejak Jumat (6/9/2016), dan akan berakhir pada Jumat (7/10/2016) mendatang.Editor: Merie

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler