Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Satpol PP Jepara Trisno Santosa mengatakan, sebagai guru berstatus aparatur sipil negera (ASN), semestinya berada di sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Tapi tidak bagi mereka yang terjaring razia. Mereka meninggalkan jam pelajaran lalu berbelanja di sejumlah pasar dan pusat perbelanjaan tanpa mengantongi surat tugas dari sekolah.

“Razia kali ini digelar berdasarkan keluhan yang disampaikan masyarakat. Masyarakat mengeluhkan sikap ASN yang sering keluyuran di saat jam kerja. Lalu hari ini kami lakukan razia dan hasilnya memang benar, kami mendapati 10 ASN yang sedang berbelanja di pasar dan toko-toko saat jam kerja,” ujar Trisno kepada MuriaNewsCom, usai menggelar razia, Senin (3/10/2016).

Menurutnya, 10 ASN yang terjaring razia semuanya guru. Bahkan ada yang menyandang pangkat kepala sekolah. Mereka meninggalkan jam pelajaran tanpa mengantongi surat tugas dari sekolah masing-masing.

“Aturannya sudah jelas, tidak boleh meninggalkan jam kerja. Kalau memang keluar, harus membawa surat tugas,” kata Trisno.
Saat ditanya, beragam alasan disampaikan para ASN yang terjaring razia. Itu seperti, mengambil gaji pegawai sampai membeli barang-barang keperluan sekolah. “Yang terjaring semuanya guru, mulai dari jenjang SD sampai SMA. Ada juga yang staf tata usaha,” terang Trisno.Ia menambahkan, untuk memberi efek jera, ASN yang terjaring razia diberi pembinaan. Serta diminta untuk mengisi surat pernyataan yang berisi tidak mengulangi kesalahan dan bersedia diberi sanksi jika kembali terjaring razia.Mereka yang terjaring yakni Kusrini, Mulyono, Puji Astutik, Sulistianingsih, Sulistyaningsih, Sri Yulaekah, Masnah, Kusmiyati, Endah Retnowati, dan Endang Wiwin Heryani. Lima ASN itu terjaring razia di Saudara Swalayan dan lima lainnya saat berbelanja di Pasar Jepara Satu (Pasar Ratu). Razia dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB, sesaat sebelum jam istirahat kantor.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler