Uang Hasil Jual Beli Beras Bantuan Karimunjawa Masuk Kas Pengelola Gudang
Murianews
Senin, 3 Oktober 2016 21:00:54
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Kabupaten Jepara, Adi Nugraha melalui Kasubbid Tata Usaha Budi Bawa Yuwana mengatakan, beras yang distok di gudang penyimpanan di Karimunjawa diperbolehkan untuk diperjualbelikan. Namun dengan catatan harganya harus di bawah harga pasaran.
“Uang dari hasil penjualan masuk ke kas kelompok. Ada satu kelompok yang mengelolanya yakni kelompok Kenari Makmur,” ujar Budi kepada MuriaNewsCom, Senin (3/10/2016).
Menurutnya, ketika kondisi darurat yakni baratan tidak boleh diperjualbelikan alias digratiskan. Untuk mengontrol dan mengawasi pendistribusian tersebut, pihaknya melakukan pengecekan termasuk juga mengecek pembukuan hasil penjualan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



