Dispensasi Nikah Tinggi, MUI Jepara : Akibat Kemerosotan Moral
Murianews
Sabtu, 15 Oktober 2016 13:37:13
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ketua MUI Jepara, Mashudi menilai banyaknya kasus dispensasi nikah bagi usia di bawah umur merupakan bentuk kemerosotan moral anak. Sebab, hampir semua kasus tersebut alasannya adalah telah hamil duluan.
“Sebagaimana data yang kami terima dari Pengadilan Agama Jepara, grafik untuk kasus dispensasi nikah itu meningkat setiap tahun. Kami merasa prihatin dengan kondisi ini,” ujar Mashudi kepada MuriaNewsCom.
Menurutnya,kondisi itu sudah menjadi pembahasan baik dengan internal MUI Jepara maupun dalam berbagai forum diskusi. Seharusnya, kata dia, hal itu tidak terjadi ketika anak mendapat perhatian dan cara memberikan pendidikan dalam keluarga tepat.
“Seharusnya keluarga menjadi laboratorium pendidikan anak. Kemudian dalam mendidik, orang tua harus mengedepankan akhlakul karimah, kemudian juga melakukan pengawasan yang tepat,” katanya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



