Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasi Pidsus Kejari Kudus M Basri mengatakan, laporan soal dugaan korupsi penyelewengan dana pemerintah, memang kerapkali masuk ke pihaknya. ”Termasuk juga yang dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di Kudus. Banyak juga,” terangnya saat berbicara pada dialog Membangun Komunikasi LSM/Ormas yang Santun dan Beretika, kerja sama Kudus Press Club (KPC) dan Kantor Kesbangpol Kudus, di United Café, belum lama ini.

Basri mengatakan, sebelum laporan-laporan itu masuk ke pihaknya di Seksi Pidsus, terlebih dahulu laporannya akan diperiksa terlebih dahulu di Seksi Intelejen.

”Tujuannya diperiksa adalah untuk mengetahui apakah kemudian kasusnya itu bisa ditindaklanjuti atau tidak. Atau hanya sekadar informasi saja, semua diperiksa dahulu. Sebelum diserahkan ke kami di Pidsus,” tuturnya.

Pemeriksaan itu penting dilakukan, menurut Basri, agar kasus-kasus yang nantinya ditangani, memang benar-benar kasus-kasus yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak hanya sekadar laporan saja.

”Dan selama ini, banyak yang kemudian hanya sekedar laporan saja. Tidak bisa ditindaklanjuti. Termasuk juga ada yang lantas dilaporkan oleh LSM atau ormas-ormas yang ada di Kudus,” terangnya.Jika kemudian banyak laporan yang tidak ditindaklanjuti, menurut Basri, karena memang datanya tidak valid. Sehingga pihak kejaksaan tidak bisa meneruskannya untuk diselidiki. ”Banyak yang tidak sesuai dengan kenyataan antara laporan dan aslinya. Sehingga tidak kita selidiki lagi,” katanya.Karena itu, Basri meminta kepada siapa saja, termasuk LSM atau ormas yang melaporkan kasus dugaan korupsi, bisa memberikan data yang kemudian valid. Tidak hanya laporan semata, tanpa adanya data yang bisa ditindaklanjuti.Basri menjelaskan, jika data awal sudah terbilang baik, maka kasus-kasus yang dilaporkan akan bisa ditindaklanjuti. ”Kalau memang valid, kita pasti akan teruskan laporannya. Akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.Editor: Merie

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler