Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Posisi sebagai pihak yang mengkritisi pemerintah, tampaknya sudah mulai hilang pada LSM-LSM yang ada di Kudus. ”Ada kepentingan-kepentingan yang kemudian melatarbelakangi tujuan LSM itu akan sesuatu. Sehingga bukan lagi murni mengkritisi pemerintah,” jelas Kepala Kesbangpol Kudus Djati Solechah, dalam dialog ”Membangun Komunikasi Ormas/LSM yang Santun dan Beretika, kerja sama Kudus Press Club (KPC) dengan Kantor Kesbangpol, di United Café, belum lama ini.

Kepentingan sesaat, menurut Djati, lebih banyak mendominasi situasi dan kondisi LSM sekarang. Sehingga apa yang dituntutnya, lebih kepada apa yang diinginkan secara pribadi LSM tersebut. ”Meski terkadang mengatasnamakan warga atau rakyat, namun tidak seluruhnya memang benar-benar mengaspirasikan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Kudus M Basri mengatakan, selama dirinya bertugas di Kudus, ternyata menemui kondisi yang kondusif. Contohnya adalah tidak ada lagi yang demo ke Kejaksaan terkait penanganan satu kasus tertentu.

”Saya juga heran. Kok selama tugas di sini, saya belum pernah didemo, ya. Tapi mungkin memang situasinya yang sudah kondusif, sehingga tidak perlu ada yang demo ke kami,” katanya.
Kondusivitas, menurut Basri, adalah salah satu hal yang memang sedang ditekankan dari pemerintah pusat, ke semua aparatur negara. ”Sehingga kita juga memang harus melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Namun, saya ingatkan bahwa jika LSM ingin melaporkan soal dugaan korupsi, sebaiknya lengkapi dengan data yang valid. Sehingga bisa ditindaklanjuti oleh kami,” terangnya.Di sisi lain, pengamat sosial politik yang juga Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) Jawa Tengah Kholid Mawardi mengatakan jika saat ini, keberadaan LSM memang sudah sangat jauh berbeda.”Contohnya adalah dari anggotanya itu sendiri. Banyak yang berasal dari debt collector. Itu fenomena yang ada saat ini. Sehingga memang sangat jauh dari fungsi dan tujuan LSM itu apa. Lebih banyak ke arah kepentingan pribadi mereka sendiri-sendiri. Tanpa memahami apa sebenarnya arti LSM itu sendiri. Ini yang bahaya, karena hanya akan bertindak sesuai kepentingannya mereka sendiri-sendiri,” imbuhnya.Editor: Merie

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler