Pohon Ini Namanya Denok, Jati Raksasa di Blora yang Usianya Tiga Abad
Nathan
Sabtu, 3 Oktober 2020 15:36:07
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Letaknya ada di Desa Jatisari, Kecamatan Banjarejo atau di petak 62 RPH Temetes, BKPH Temanjang, KPH Randublatung. Lokasinya di tengah hutan jati.
Humas Perhutani KPH Randublatung Harmanto menceritakan, sebutan Jati Denok mengacu kepada bentuk pohonnya yang besar di bagian bawahnya.
Jika diukur maka pohon ini paling tidak butuh sekitar delapan sampai sepuluh tangan orang dewasa untuk memeluknya baru bisa tersambung.
“Tingginya 30 meter dengan bagian pangkal pohon yang membesar, dengan usia sudah tiga abad atau sekitar 300 tahun,’’ ujarnya, Sabtu (3/10/2020).
Jati Denok lanjutnya, juga memiliki sejarah. Dari litelatur Perhutani, pohon ini terkait dengan sejarah di Kedung Putri di mana pohon jati tersebut konon diinjak oleh Jonggrang Prayungan sebagai tempat peristirahatan seorang bangsawan kerajaan ketika dia ingin melihat kecantikan Putri Citro Wati dari Purwo Carito atau sekarang disebut Putri Gumeng.
“Karena kesaktian yang dimiliki Jonggrang Prayungan, pohon jati yang diinjaknya tidak kuat menahan beban dan akhirnya bagian bawah pohon tersebut tertekan dan membesar sehingga disebut jati denok,’’ kisahnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



