Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketiga pemuda tersebut berinisial AMW,(25), HDP, (23) dan ABY,(17). Mereka tertangkap setelah dilaporkan melakukan pencurian di toko kelontong di Kelurahan Karangboyo, Cepu. Para pelaku membawa kabur enam tabung gas ukuran 3 kg, serta rokok dari berbagai merek.

Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana mengatakan, setelah melakukan penyelidikan akhirnya Unit Reskrim Polsek Cepu berhasil mengamankan ketiga pelaku.

"Mereka kami amankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan,” katanya, Selasa (20/10/2020).

Kepada polisi, para pelaku menyebut telah melakukan aksi pencurian di enam lokasi berbeda. Dari tempat-tempat itu, total mereka berhasil membawa kabur sebanyak 30 tabung gas ukuran 3 kg.

Dalam aksinya mereka juga mencuri uang tunai nilainya Rp 500 ribu dan kompor gas.  " jadi total dari tujuh TKP tersebut pelaku telah berhasil mencuri 30 tabung elpiji 3 kg," jelasnya.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 tabung gas ukuran 3 kg, serta dua unit sepeda motor yang diduga dijadikan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana pencurian tersebut.Kapolsek menambahkan, untuk terduga pelaku ABY proses penyidikan dilimpahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Blora dikarenakan masih di bawah umur."Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara," pungkasnya. Kontributor: PriyoEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler