Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Korbannya adalah seorang pelajar putrid bernama Laksita Kirana, (15) warga  Kelurahan Mlangsen Kecamatan Blora. Ia ditangkap pada Kamis, (29/10/2020) kemarin.

Selama di Blora, AAP yang bekerja sebagai kuli bangunan tersebut tinggal di rumah saudaranya di Desa Tempurejo Kecamatan Blora.

Kapolsek Blora AKP Joko Priyono mengungkapkan aksi penjambretan itu terjadi pada Minggu (04/10/2020) siang. Saat itu korban tengah berjalan hendak mengerjakan tugas sekolah di rumah temannya di Perumnas Karangjati Blora.

Saat melintas di Jalan Bhayangkara, pelaku yang saat itu nongkrong di atas motor langsung mengikuti korban. Beberapa menit kemudian, pelaku menyalip dan merampas tas milik korban.

Sempat terjadi tarik menarik tas tersebut, namun korban terjatuh lantaran sepedanya tersenggol oleh sepeda motor pelaku.

"Korban berusaha mengejar dengan sepeda sambil berteriak minta tolong. Namun pelaku berhasil melarikan diri. Korbanpun pulang dan menyampaikan kejadian tersebut kepada ibunya dan langsung dilaporkan polisi," katanya, Jumat (30/10/2020).Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) buah HP Xiomi milik korban, serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan aksi jahatnya."Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara," tandasnya. Kontributor: PriyoEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler