Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dalam modusnya, pelaku berinisial WHN (22) warga Cepu, berpura-pura sebagai seorang perempuan bernama Titin. Ia memancing korban untuk datang ke Blora guna menjemputnya, karena ingin mencari pekerjaan di Kebumen.

Namun saat dijemput, yang didapati korban bukan seorang perempuan melainkan laki-laki. Pelaku juga memukul korban, dan membawa kabur mobilnya Daihatsu Grand Max.

Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Ikhsan Fauzi, (17) seorang warga Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen. Selasa, (10/11/2020) sekira pukul 03.45 WIB.

Kepada petugas, korban mengaku bahwa dirinya telah janjian untuk bertemu dengan seseorang yang baru dikenalnya sebulan di Facebook yang mengaku bernama Titin, seorang wanita yang tinggal di Cepu. Namun ternyata nama tersebut hanyalah nama samaran dari pelaku untuk mengelabui korban.

"Tersangka mengelabui korban dengan membuat akun Facebook palsu, berbeda gender, dengan menggunakan identitas wanita bernama Titin," kata kapolres.

Korban bersama temannya berangkat dari Kebumen, Senin, (09/11/2020) sekira pukul 19.30 WIB dengan mengendari Grand Max yang disewa dari rental. Mereka ingin menjemput Titin yang ingin ikut ke Kebumen untuk mencari pekerjaan.

Selanjutnya Selasa, (10/11/2020) sekira pukul 02.00 WIB dinihari, korban dan temannya sampai di wilayah kecamatan Padangan Bojonegoro, Jawa Timur. Kemudian sambil istirahat korban berkomunikasi dengan "Titin", untuk share lokasi melalui WA, guna dijemput oleh korban.

Korban kemudian mencari "Titin" sesuai dengan lokasi ditenykan, namun korban sendirian karena temannya ditinggal di masiid di Kecamatan Padangan Bojonegoro.

Hingga akhirnya saat tiba di Jalan Hayam Wuruk Cepu, korban dihampiri oleh seorang lelaki yang tidak dikenal. Lelaku itu mengaku anak dari "Titin"  yang akan mengantar ke rumah.Namun setelah masuk mobil dan jalan beberapa lama, mobil dimintanya berhenti. Pelaku lalu memukul korban menggunakan palu hingga mengalami luka dan menodong korban menggunakan pisau.Merasa pada posisi yang menakutkan, korbanpun melompat dari mobil untuk menyelamatkan diri."Setelah berhasil keluar korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, namun tersangka berhasil melarikan diri membawa mobil korban," tandas Kapolres.Mendapat laporan tentang kejadian tersebut. Polisi langsung melakukan oleh TKP dan penyelidikan, tak butuh waktu lama, hanya dalam hitungan jam tersangka berhasil ditangkap."Skitar pukul 13.30 WIB tersangka berhasil kamu amankan di Stasiun Tobo, Bojonegoro Jawa Timur. Dan ternyata tersangka adalah residivis yang sudah pernah melakukan tindak pidana yang sama di Bojonegoro," terangnya. Kontributor: PriyoEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler