Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Blora – Posisi perangkat desa di Kabupaten Blora saat ini banyak yang masih kosong. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya ada sebanyak 1.100 posisi.

Ini tersebar hampir di semua desa di Blora. Dan saat ini sudah ada 19 desa yang mengajukan pengisian, dan dua desa lainnya sudah melakukan seleksi pengisian perangkat desa.

“Kekosongan perangkat desa itu ada di hampir seluruh desa di Kabupaten Blora. Kecuali dua desa di Kecamatan Kunduran sudah terisi,” kata Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Blora Dwi Edy Setiawan, Sabtu (23/1/2021).

Ia mengungkapkan, dua desa yang sudah melakukan seleksi pengisian perangkat yakni Desa Ngilen dan Desa Bejirejo di Kecamatan Kunduran. Desa ada delapan formasi kosong, pada pertengahan Oktober 2020 kemarin sudah dilakukan seleksi dan pada 23 Desember 2020 dilantik.

“Di Desa Bejirejo ada lima formasi kosong dan sudah dilantik pada 5 Januari 2021,” terangnya.

Edy menyebut, hingga sampai saat ini pihaknya masih menunggu dari desa-desa yang lain untuk mengusulkan izin pengisian perangkat desa kepada bupati.

"Sudah ada beberapa desa yang mengajukan izin. Di antaranya Kecamatan Jepon ada 11 desa dan Todanan delapan desa. Semuanya izinnya sudah keluar,” ujarnya.

Disebutkan, delapan desa di Kecamatan Todanan yang menggelar seleksi perangkat desa yakni Desa Bicak empat formasi, Candi (6), Cokrowati (5), Dringo (8), Gunungan (4), Ngumbul (4), Prigi (4), dan Dalangan (8).Sedangkan Kecamatan Jepon ada 11 desa yakni Desa Sumurboto 3 formasi, Ngampon (3), Kemiri (4), Turirejo (1), Waru (3), Bacem (6), Balong (4), Jatirejo (6), Semanggi (3), Jomblang (2), dan Kawengan (3).Bagi yang berminat untuk mengisi kekosongan jabatan ini pun diharap segera mempersiapkan diri untuk mengikuti pendaftaran dan seleksi.Sementara, Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto meminta pengisian perangkat desa dilaksanakan secara transparan dengan melibatkan pihak ketiga pelaksana tes yang benar-benar kredibel."Desa harus kita kawal semata-mata untuk melahirkan pemerintahan desa yang profesional dan kompeten. Jangan sampai amanat ini terciderai gara-gara proses rekrutmen aparatur pemdes yang tidak transparan," tegasnya. Kontributor: PriyoEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler