E-Warung di Blora Akan Diwajibkan Serap Beras Petani Lokal, Disiapkan Sanksi
Nathan
Selasa, 9 Maret 2021 11:55:31
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan mewajibkan seluruh E-Warung sebagai penyalur Bantuan Pangan NonTunai (BNPT) di kabupaten ini untuk menyerap beras dari petani lokal. Ini dilakukan untuk mendongkrak demi mendongkrak rendahnya harga gabah dari petani.
"Yang untuk BPNT harus menyerap gabah petani. Selama ini kan E-Warung ambil dari supplier. Supplier ini kan kami belum tahu, apakah dia ambil (dari petani)," kata Bupati Blora Arief Rohman, Selasa (9/3/2021).
Ia menegaskan, ke depan bagi E-Warung yang ketahuan tidak menggunakan beras petani lokal untuk BPNT, maka akan dijatuhi sanksi. Hanya saja, terkait hal ini pihaknya masih akan koordinasikan dengan Dinas Sosial.
"Ketentuan ke depan untuk E-Warung harus ambil dari lokal Blora, biar dari masing-masing kecamatan. Pokoknya kalau ketahuan E-Warung tidak ambil dari beras lokal nanti kami sanksi," tegasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi E-Warung. (Foto: Antara/Septianda Perdana)[/caption]
MURIANEWS, Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan mewajibkan seluruh E-Warung sebagai penyalur Bantuan Pangan NonTunai (BNPT) di kabupaten ini untuk menyerap beras dari petani lokal. Ini dilakukan untuk mendongkrak demi mendongkrak rendahnya harga gabah dari petani.
"Yang untuk BPNT harus menyerap gabah petani. Selama ini kan E-Warung ambil dari supplier. Supplier ini kan kami belum tahu, apakah dia ambil (dari petani)," kata Bupati Blora Arief Rohman, Selasa (9/3/2021).
Ia menegaskan, ke depan bagi E-Warung yang ketahuan tidak menggunakan beras petani lokal untuk BPNT, maka akan dijatuhi sanksi. Hanya saja, terkait hal ini pihaknya masih akan koordinasikan dengan Dinas Sosial.
"Ketentuan ke depan untuk E-Warung harus ambil dari lokal Blora, biar dari masing-masing kecamatan. Pokoknya kalau ketahuan E-Warung tidak ambil dari beras lokal nanti kami sanksi," tegasnya.
Selain dengan Dinas Sosial, lanjut Arief, pihaknya juga akan koordinasi perihal rendahnya harga gabah dengan Bulog."Termasuk Bulog akan kami rapatkan soal penyerapan gabah," ujar dia.
Diketahui, saat ini memasuki musim panen di Kabupaten Blora justru harga gabah dari petani sedang hancur-hancurnya. Harga gabah basah dari petani berada di kisaran Rp 3.500 per kilogram. "Kami tentu prihatin, di saat pupuknya sulit, di saat panen harganya turun," pungkasnya.
Kontributor: Priyo
Editor: Ali Muntoha