Diduga Mabuk Hand Sanitizer, Tiga Napi di Rutan Blora Meninggal dan Tujuh Lainnya Dirawat
Nathan
Jumat, 25 Juni 2021 17:38:58
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Blora – Hand sanitizer yang disiapkan di Rutan Kelas II Blora untuk mencegah Covid-19 di lingkungan penjara diduga disalahgunakan oleh para napi. Hand sanitizer yang mengandung alkohol itu diduga dioplos dengan minuman keras (miras) dan dikonsumsi bersama-sama.
Akibatnya, sepuluh napi mengalami overdosis. Dari sepuluh napi itu, tiga di antaranya meninggal dunia. Tujuh orang juga kini harus menjalani perawatan.
"Sebanyak sepuluh napi mabuk hand sanitizer yang diduga dioplos. Akibatnya, tiga napi meninggal dan tujuh lainnya dalam perawatan," kata Kepala Rutan Kelas II B Blora, Dedi Cahyadi, Jumat (25/06/2021).
Menurut Dedi, ulah para napi tersebut tergolong nekat. Mereka berpesta minuman keras yang dicampur dengan hand sanitizer. Mereka menyalahgunakan hand sanitizer yang telah dibagikan oleh petugas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Pesta miras para napi tersebut dilakukan pada Rabu (23/06/2021) malam hari dengan memanfaatkan kelengahan petugas Rutan Kelas II B Blora.
"Peristiwa ini terjadi karena ada niat narapidana menyalahgunakan pembagian obat-obatan kesehatan untuk penanggulangan Covid-19, masker, vitamin dan hand sanitizer," terangnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Petugas menunjukkan barang bukti dalam kasus oplosan hand sanitizer di Rutan Blora. (MURIANEWS/Kontributor Blora)[/caption]
MURIANEWS, Blora – Hand sanitizer yang disiapkan di Rutan Kelas II Blora untuk mencegah Covid-19 di lingkungan penjara diduga disalahgunakan oleh para napi. Hand sanitizer yang mengandung alkohol itu diduga dioplos dengan minuman keras (miras) dan dikonsumsi bersama-sama.
Akibatnya, sepuluh napi mengalami overdosis. Dari sepuluh napi itu, tiga di antaranya meninggal dunia. Tujuh orang juga kini harus menjalani perawatan.
"Sebanyak sepuluh napi mabuk hand sanitizer yang diduga dioplos. Akibatnya, tiga napi meninggal dan tujuh lainnya dalam perawatan," kata Kepala Rutan Kelas II B Blora, Dedi Cahyadi, Jumat (25/06/2021).
Menurut Dedi, ulah para napi tersebut tergolong nekat. Mereka berpesta minuman keras yang dicampur dengan hand sanitizer. Mereka menyalahgunakan hand sanitizer yang telah dibagikan oleh petugas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Pesta miras para napi tersebut dilakukan pada Rabu (23/06/2021) malam hari dengan memanfaatkan kelengahan petugas Rutan Kelas II B Blora.
"Peristiwa ini terjadi karena ada niat narapidana menyalahgunakan pembagian obat-obatan kesehatan untuk penanggulangan Covid-19, masker, vitamin dan hand sanitizer," terangnya.
Pihaknya langsung membawa tiga napi yang parah ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun pada Kamis (24/06/2021) malam nyawa ketiga napi tersebut tidak dapat tertolong.
"Mereka menyalahgunakan hand sanitizer yang botol kecil berukuran 100 mili dicampur dengan minuman lain. Tiga orang tak bisa diselamatkan. Tapi alhamdulillah rekan-rekannya dalam kondisi baik," ucap Dedi.
Ketiga napi yang meninggal tersebut, kata Desi berinisial S, RA dan MA. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Blora dan memiliki riwayat penyakit bawaaan.
Sedangkan tiga lagi masih dalam perawatan di dalam rutan dan yang lainya hanya bergejala ringan. Saat ini pihak Polres Blora masih menyelidiki peristiwa tersebut dengan membawa sejumlah barang bukti.
Kontributor Blora
Editor: Ali Muntoha