Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Blora – Seorang pemuda berinisial TFT (23) di wilayah Tunjungan, Blora, dibekuk jajaran Polres Blora. Pemuda ini ditangkap dengan barang bukti 200 butir pil Trihexyphnidyl.

Ia ditangkap sebelum mengedarkan pil koplo itu. Kasatresnarkoba Polres Blora Iptu Edi Santosamengatakan, sebelum menangkap pelaku, pihaknya mendapat informasi adanya transaksi obat-obatan terlarang di Tunjungan pada 11 Oktober.

Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan mengamankan TFT di rumahnya.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil kita amankan berikut barang buktinya," katanya, Rabu, (13/10/2021).

Dari hasil pemeriksaan, pil-pil koplo itu didapatkan secara online dan dikirim dengan jasa paket.

”Sedangkan untuk pemasaran pil terlarang tersebut, tersangka menyasar teman teman sepergaulan yang sudah dikenalnya," ucapnya.

Baca: Pemuda Blora Kepergok Jual Seribu Trihex di Bawah Jembatan
Baca: Pemuda Blora Kepergok Jual Seribu Trihex di Bawah JembatanIptu Edi Santosa menambahkan, kepada petugas, tersangka mengaku telah menekuni bisnis pil trihex ini baru dua bulan."Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Primer pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) Subsidair pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," tandas Iptu Edi.Kemudian kepada masyarakat, Perwira Polri yang berlatar pendidikan Brimob ini berpesan agar selalu mengawasi pergaulan anak anak mereka, terutama para remaja yang beranjak dewasa. Jangan sampai salah pergaulan sehingga terjerumus dalam narkotika ataupun minuman keras."Jaga dan awasi pergaulan anak anak kita, jangan sampai salah pergaulan. Karena mereka adalah masa depan bangsa," pungkasnya. Kontributor BloraEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler