Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Blora - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Blora berhasil mengungkap enam kasus kejatan selama 20 hari pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2021. Dari enam kasus itu, sembilan tersangka diamankan.
Selain mengamankan tersangka petugas Satreskrim Polres Blora juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua mobil dan 15 sepeda motor.
Dari enam kasus itu, dua di antaranya merupakan kasus yang masuk dalam target operasi (TO).
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama saat konferensi pers serentak di Mapolres Pati, Selasa (02/11/2021) mengungkapkan bahwa TO pertama merupakan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada 01 November 2018 dengan TKP di Kecamatan Tunjungan,
"Tersangka yang berhasil diamankan adalah MK, warga kecamatan Blora. MK diamankan berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor," katanya.
Baca: Listrik di Blora Sering Byar Pet, Ini Jawaban PLN
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kapolres Blora menunjukkan barang bukti hasil kejatan. (MURIANEWS/Kontributor Blora)[/caption]
MURIANEWS, Blora - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Blora berhasil mengungkap enam kasus kejatan selama 20 hari pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2021. Dari enam kasus itu, sembilan tersangka diamankan.
Selain mengamankan tersangka petugas Satreskrim Polres Blora juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua mobil dan 15 sepeda motor.
Dari enam kasus itu, dua di antaranya merupakan kasus yang masuk dalam target operasi (TO).
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama saat konferensi pers serentak di Mapolres Pati, Selasa (02/11/2021) mengungkapkan bahwa TO pertama merupakan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada 01 November 2018 dengan TKP di Kecamatan Tunjungan,
"Tersangka yang berhasil diamankan adalah MK, warga kecamatan Blora. MK diamankan berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor," katanya.
Baca: