Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Blora – Puluhan massa yang tergabung dalam pemantau keuangan negara (PKN) Kabupaten Blora menggelar unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Blora, Selasa, (4/1/2022).

Mereka menuntut agar tes perangkat desa (Perades) di Kabupaten Blora dibatalkan. Tes tersebut dinilai sarat dengan permasalahan dan keruwetan dalam pelaksanaannya.

Koordinator aksi, Seno Margo Utomo dalam orasinya menyampaikan, PKN mendukung semua upaya aparat penegak hukum dan pengawasan dalam tes penjaringan perades.

"Kami mendukung aparat penegak hukum di Blora baik Kejaksaan Negeri Blora maupun Polres Blora, dalam pengawasan dan penegakan hukum dalam tes penjaringan perades," kata Seno.

Baca juga: Dugaan Jual Beli Jabatan, Seleksi Perangkat Desa di Blora Ditunda

Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan TNI, massa bergerak dari lapangan Kridosono menuju kantor Kejaksaan Negeri Blora dengan membawa poster dan berorasi.

Seno mengaku, PKN telah memberikan warning keras adanya jual beli dalam proses penjaringan perades seperti yang telah disampaikan oleh pihak Kejaksaan dan Polres dalam rakor evaluasi tes perades di pendopo rumdin Bupati Jumat 23 Desember 2021 lalu. Selain itu, PKN menilai kegaduhan dalam pelaksanaan tes perades karena politik uang sangat massif terjadi.

"Kami siap bekerjasama membantu aparat hukum untuk mengungkap fakta adanya jual beli dalam tes perades," tandasnya.

Baca juga: Muncul Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Blora, Ini Respon Bupati

Usai berorasi, perwakilan PKN diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blora Y Avilia Agus AP dan berdialog bersama.
Usai berorasi, perwakilan PKN diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blora Y Avilia Agus AP dan berdialog bersama.Avilia Agus AP menyampaikan terimakasih telah memberi saran dan akan memberi masukan kepada Bupati Blora agar turun ke masyarakat."Terima kasih atas informasinya, saya hanya memberikan saran kepada Bupati agar turun ke masyarakat. Kami berharap tes perades berjalan sukses. Jika ada suap akan kami tangkap, " ujarnya.Sementara itu, Ketua PKN Blora, Sukisman, meminta Pemkab sebagai pembina tes perades, tidak hanya menunda dan terburu-buru melaksanakan tes perades. PKN menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh dalam pelaksanaan tes perades sebelum dilanjutkan.Evaluasi harus dilakukan terutama dalam poin intervensi politik. Penunjukan koordinator/ fasilitator tes Perades dari unsur ketua parpol dan warga kabupaten lain, harus di evaluasi. Mengembalikan mandat dan kewenangan pemerintahan desa dalam tes Perades."Kami mendorong skema tes tertulis mandiri daripada skema CAT dengan pihak ke 3. Karena skema tes CAT dengan pihak ke 3 lebih rawan pengkondisian. Jika poin poin evaluasi diatas tidak dilakukan oleh Pemkab, maka PKN meminta tes Perades dibatalkan," pungkasnya.Sebelumnya pada jumat (24/12/2021) lalu Pemerintah Kabupaten Blora melaksanakan rapat koordinasi evaluasi tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa, bersama jajaran Forkopimcam dan seluruh Kepala Desa.Rapat dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, dipimpin langsung oleh Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., didampingi Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST., MM., dan jajaran Forkopimda (Kapolres, Dandim, Wakil Ketua DPRD, dan perwakilan Kajari). Kontributor BloraEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler