Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, rencana pemindahan itu sendiri sudah muncul sejak lama guna meningkatkan pelayanan. Untuk itu, pemindahan Kantor Kejari Blora dirasa perlu untuk menyimpan dokumen-dokumen.
’’Akhirnya pemkab hibah tanah seluas sekitar 8000 meter, berada di samping Polres. InsyaAllah, 2023 dilakukan pengurugan tanah. Semoga 2024 sudah bisa dibangun. Serah terima tanah, kami sudah memberikan kepada kejaksaan,’’ terang Bupati Arief Rohman.
Baca: Jelang Nataru, Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Blora Mulai Naik
Diketahui saat ini kantor Kejari Blora terletak di jalan Jendral Ahmad Yani Nomor 22 Blora. Rencananya dipindah di sebelah timur Mapolres Blora atas tanah hibah dari Pemkab Blora dengan luas sekitar 8000 meter.
’’Kalau di sana nanti jadi satu komplek dengan Polres, Pengadilan juga,’’ jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah I Made Suarnawan mendukung pemindahan kantor tersebut.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



