Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Jojo, calon siswa yang berasal dari Desa Krapyak, Kecamatan Tahunan, Jepara, mengaku kecewa karena tidak dapat diterima di sekolah yang ia inginkan. Padahal jika dia bersekolah di kota lebih dekat dari rumahnya ketimbang sekolah di Tahunan.

"Pinginya di sekitar Jepara karena jarak dari rumah lebih ketimbang sekolah di Tahunan.tapi karena saya ikutnya Kecamatan Tahunan, nilai saya tergeser dengan siswa yang mendaftar asal dari Kecamatan Jepara," ungkapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Margareta Hera Wati, warga Tahunan, yang mengaku kecewa anaknya tak diterima di sekolah SMA Negeri 1 Jepara. Padahal, nilai yang dimiliki anaknya cukup bagus. Hanya terganjal masalah zonasi anaknya tidak dapat diterima.

“Ya, kecewa. Karena anak juga kepinginnya di SMA 1. Nilai anak saya 36,5 digeser siswa yang nilainya 26 karena berada di zonasi,” ungkap Reta, saat ditemui di SMA 1 Jepara, Selasa (10/7/2018).

Kepala SMA Negeri 1 Jepara, Udik Agus DW menyampaikan, adanya sistem zonasi membuat nilai siswa yang diterima mengalami penurunan. Sebab, calon siswa yang memiliki nilai bagus-bagus dari luar zonasi tidak bisa diterima.

“Secara umum kalau dibanding tahun lalu nilai siswa yang diterima mengalami penurunan. Tapi penurunan angka pastinya berapa saya belum melihat,” terang Udik.Menurutnya, sistem zonasi yang diterapkan pada PPDB tahun ini bertujuan agar terjadi pemerataan seberan siswa berprestasi di semua wilayah.Dia menyebutkan, yang masuk dalam zonasi SMA Negeri 1 Jepara, yaitu Kecamatan Jepara Kota, Pakisaji, Kedung, dan Karimunjawa.Terpisah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMA Negeri 1 Tahunan, Maghfuri mengungkapkan, sistem zonasi pada PPDB kali ini berimbas pada naiknya nilai calon siswa yang diterima. Nilai calon siswa yang diterima di SMA Negeri 1 Tahunan dengan SMA Negeri 1 Jepara hampir sama."Nilai siswa ada peningkatan dan nilai siswa juga tidak jauh beda dari SMA 1 Jepara. Harapanya dengan adanya zonasi ini sekolah-sekolah di pinggiran mampu bersaing dengan sekolah di wilayah kota," ungkapnya.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler