Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara, ada lima kecamatan yang menduduki kasus DBD terbanyak. Pertama Bangsri dengan 30 kasus, disusul Jepara 20 kasus, Pecangaan 15 kasus, Kembang 13 kasus dan Tahunan 11 kasus.

Sementara itu, di kecamatan-kecamatan lain menunjukan angka kasus  DBD kurang dari 11 kejadian. Terkecuali Kecamatan Karimunjawa yang tak mencatat adanya warga terjangkit demam berdarah.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) DKK Jepara dr. Fakhrudin menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan  tingginya kasus di beberapa kecamatan tersebut. Pertama, kepadatan penduduk dan mobilitas warganya. 
                                     
"Dengan adanya musim pancaroba seperti ini perlu diwaspadai. Warga perlu mewaspadai air hujan yang tertampung di tempat-tempat seperti kaleng bekas, ember bekas ataupun bak kamar mandi. Seringlah dipantau dan dibersihkan. Sebab nyamuk Ades Aegypti sangat menyukai bertelur di tempat yang tak terkena langsung dengan tanah," jelas Fakhrudin, Jumat (7/4/2017). 
Oleh karenanya, pihaknya mengimbau warga tetap melaksanakan giat pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Di samping itu, pihaknya mengimbau agar tidak bergantung pada tindakan fogging atau pengasapan. "Fogging itu memberantas nyamuk dewasa. Sedangkan telur dan larva tidak. Jika tidak dibarengi dengan PSN maka tindakan tersebut tidak efektif," urainya. Fogging tambahnya, merupakan tindakan terakhir jika telah ditemukan adanya kasus disertai dengan Penyelidikan Epidemiologi (PE). Jika telah ditemukan adanya penambahan kasus, maka pengasapan baru bisa dilakukan. Itupun harus disertai dengan kerjabakti pembersihan lingkungan."Jika fogging dilakukan secara serampangan, maka nyamuk bisa menjadi imun," ungkap Fakhrudin. Editor : Kholistiono 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler