Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Perlu diketahui, gedung bioskop milik Pemkab Jepara itu mangkrak bertahun-tahun. Terletak di Jalan Kusumo Utoyo, gedung itu bahkan menjadi sasaran vandalisme, coretan cat semprot di mana-mana. 

"Kami sudah sepakat dengan investor, terkait pemanfaatan gedung bioskop itu. Tinggal menunggu tanda tangan saja," ucap Plt Bupati Jepara Sholih.

Dirinya mengatakan, nilai sewa gedung tersebut adalah Rp 25 juta per tahun, untuk masa kontrak 30 tahun. Sholih menyebut, kesepakatan itu akan menguntungkan kedua belah pihak. Lantaran gedung tersebut telah mangkrak selama bertahun-tahun. 
"Nantinya pihak investor dari PT Sejahtera Alam Indonesia berencana menggunakan gedung sebagai restoran, toko dan penginapan. Itu akan melengkapi fasilitas di Kota Jepara," ujarnya. Pihaknya mengatakan, tinggal menunggu proses penandatanganan kesepakatan, antara investor dan Pemkab Jepara. Setelahnya, pemilik modal akan melakukan perbaikan terhadap fasilitas itu sebelum mulai digunakan.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler