Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MuriaNewsJeparaCom, Jepara - Kabupaten Jepara memeroleh jatah beras sejahtera (Rastra) sebanyak 13.866.480 kilogram untuk tahun 2017. Kuota tersebut dibagikan kepada 77.036 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan kuota penerima tersebut, Pemkab Jepara mengklaim jumlah warga miskin banyak berkurang. Hal itu didasarkan atas KPM tahun 2016 yang mencapai 85.595 penerima, dengan kuota 15.407.100 selama setahun.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi[/caption]
MuriaNewsJeparaCom, Jepara - Kabupaten Jepara memeroleh jatah beras sejahtera (Rastra) sebanyak 13.866.480 kilogram untuk tahun 2017. Kuota tersebut dibagikan kepada 77.036 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan kuota penerima tersebut, Pemkab Jepara mengklaim jumlah warga miskin banyak berkurang. Hal itu didasarkan atas KPM tahun 2016 yang mencapai 85.595 penerima, dengan kuota 15.407.100 selama setahun.
Dikatakan Plt Bupati Jepara Sholih, dengan berkurangnya kuota rastra dapat menjadi indikator turunnya angka kemiskinan. "Dengan menurunnya pagu alokasi Rastra untuk Kabupaten Jepara ini, bisa menjadi salah satu indikator semakin sejahteranya masyarakat kita, seiring semakin rendahnya pula angka kemiskinan di Kabupaten Jepara,” ungkap Sholih.
Ia mengatakan, berdasarkan pagu tersebut, akan disalurkan secara bertahap. Artinya, setiap bulan Jepara dijatah 1.155.540 kilogram rastra atau setiap keluarga memeroleh 15 kilogram beras sejahtera. Untuk menebus beras subsidi rastra, warga yang telah terdaftar harus mengeluarkan uang Rp 1.600 per kilonya.