Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dikatakan Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jepara Ali Arifin, proses pelunasan biaya haji dibuka mulai Senin (10/4/2017) lalu. Ia merinci, biaya haji tahun ini adalah sebesar Rp 35.664.700 per orang. 

"Biaya setoran awal di bank sekitar Rp 25 juta. Sedangkan untuk pelunasan biaya haji adalah sekitar Rp 10 juta. Data tersebut merupakan rekap sejak senin (17/8/2017) kemarin. Kalau yang hari ini belum tersedia karena masih berjalan," ucapnya.

Dirinya menyebut, kuota haji tahun 2017 memang lebih banyak jika dibandingkan tahun lalu yang hanya 875 jemaah. Hal itu karena adanya tambahan kuota dari Pemerintah Arab yang kemudian didistribusikan ke daerah-daerah termasuk Jepara. 
Ali menambahkan, untuk tahap I tidak ada perpanjangan tenggat pelunasan. Jika sampai telah sampai waktunya, maka pihaknya akan menutup proses pelunasan. "Setelah tahap I selesai akan ada pelunasan tahap kedua. Tahap tersebut dikhususkan untuk lansia, jemaah gagal sistem dan mereka yang sudah pernah berhaji serta penggabungan mahrom. Untuk tahap tersebut, dimulai tanggal 22 Mei hingga 2 Juni," katanya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler