Warga RW 15 Krasak Jepara Protes Adanya Aktivitas Penjualan Miras
Padhang Pranoto
Selasa, 25 April 2017 19:00:30
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ketua RW 15 Suroto mengungkapkan, warganya memang sempat datang ke rumah Rudi untuk mencari solusi, atas apa yang ia kerjakan. Kebanyakan dari warga mengeluhkan aktifitas jual beli minuman beralkohol.
"Aksi tersebut diawali ketika ada warga yang memprotes adanya kegiatan jual beli miras, di depan rumah saya. Oleh karenanya saya berinisiatif mempertemukan warga dengan penjual secara langsung," katanya, Selasa (25/4/2017).
Dikatakan Suroto, permintaan warga cukup sederhana agar yang bersangkutan tak lagi bertransaksi di RW 15. Dirinya pun mencemaskan keberadaan penjual miras di lingkungannya.
"Hal itu karena miras jenis ciu mudah sekali didapatkan, bahkan oleh pelajar sekalipun. Dan aktivitas tersebut telah terjadi selama sepuluh tahun. Hal itu menurutnya mencemarkan citra lingkungan kami," katanya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



