Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu diungkapkan oleh Kasi Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Jepara Lulut Andi Ariyanto. Dirinya mengatakan, sempat mengusulkan anggaran Rp 1,5 miliar untuk kelanjutan pembangunan jalan menuju TPA dan pembuatan awal tampungan sampah. Namun demikian, setelah perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru poin tersebut justru tak muncul.

"OPDnya bubar, anggarannya juga hilang. Ada kesalahpahaman. Kami sudah bertanya ke Bappeda, untuk TPA Karimunjawa memang tidak dianggarkan tahun ini," ujarnya.

Di samping itu, dengan peniadaan anggaran tersebut, pengadaan truk pengangkut sampah juga ikut hilang. Lulut mengatakan, sebelumnya telah mengusulkan kendaraan untuk mengangkut sampah ke lokasi tempat pembuangan. Untuk APBD 2016 TPA di Karimunjawa telah dianggarkan dana sebesar Rp 500 juta. Hal itu untuk membangun talut dan akses menuju tempat pembuangan.  

Sementara itu, bantuan dari Provinsi Jateng tak diberikan pada tahun 2017 ini. Hal itu mengingat, pemprov telah memberikan bantuan untuk pembelian dan perbaikan truk di TPA Bandengan. Hal itu menurut Lulut karena bantuan tidak bisa diberikan pada kabupaten yang telah menerima bantuan lain."Untuk Karimunjawa, Pemprov hanya membantu untuk pembuatan Detailed Enginered Design (DED) di tahun 2016. Sementara di tahun ini tidak bisa memberikan bantuan lagi karena tak bisa memberikan bantuan untuk dua program di satu kabupaten," ungkap Lulut.Lebih lanjut ia mengatakan, akan berusaha meminta persetujuan dinas terkait pengalihan anggaran untuk truk dump di Karimun untuk menjadi menjadi TPS, pada Perubahan APBD 2017. Namun demikian, hal itu bergantung pada persetujuan dinas terkait, dalam hal ini bagian keuangan.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler