KPP Pratama Gandeng Komunitas di Jepara untuk Sosialisasikan Pajak
Padhang Pranoto
Jumat, 28 April 2017 09:00:47
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor KPP Pratama Jepara Endaryono. Menurutnya, kedekatan dengan berbagai komunitas khususnya anak muda, membuka jalan bagi terciptanya kepatuhan masyarakat akan pajak.
Dirinya menyebut, di Kabupaten Jepara terdapat sekitar 74 ribu wajib pajak (WP). Dari jumlah tersebut, 33 ribu di antaranya berasal dari WP nonkaryawan.
"Tingkat kepatuhan pembayaran WP di Jepara naik 15 persen, jika dibandingkan dengan tahun 2016. Kini kepatuhan membayar menjadi 83 persen, sementara sebelumnya 68 persen. Hal itu karena dulu orang merasa takut bila ke kantor pajak, sekarang sudah biasa saja. Hal itulah yang meningkatkan tingkat kepatuhan," ujar Endaryanto.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



