Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Mereka adalah Suyoto (59), Iwan Kurniawan (28) dan Tri Purnomo (35), yang ketiganya adalah warga Tahunan. Sedangkan Ali Rosid (35) adalah warga Batealit, Jepara.   

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho menyatakan, modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menjual langsung nomor togel kepada masyarakat.

"Mereka menawarkan togel ke warung-warung kecil. Adapula yang datang ke rumah tersangka dan melalui komunikasi pesan singkat," ujar Kapolres.

Adapun, omzet yang diperoleh para bandar itu berkisar dari Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu, per malam. Dari omzet tersebut, pelaku dapat mengantongi keuntungan sampai Rp 50 ribu.Kepada penyidik, tersangka mengungkapkan alasan mereka menjadi bandar untuk menambah penghasilan. Adapun, total uang yang disita sebagai barang bukti sebesar Rp 471.000. Selain itu, turut disita pula beberapa kertas rekap, handphone, rekening tabungan, beberapa kartu ATM.  Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler